TANJUNGPINANG (HAKA) – Dalam bulan November 2017, sebanyak 10 anak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjalani proses rehabilitasi ketergantungan Narkoba di Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam
Kepala Loka Rehabilitasi BNN Batam Danu Cahyono mengatakan, hal ini tentu harus menjadi perhatian bagi semua pihak. Agar ke depan tidak ada lagi anak-anak di Kepri yang terpapar pengaruh buruk narkoba.
“Suka tidak suka, ini tentu harus menjadi perhatian penting pemerintah Kepri pada umumnya,” ujarnya, Senin (20/11/2017).
Diharapkan, KPPAD Kepri dapat terus mendorong, pemerintah daerah untuk memperhatikan dan memenuhi hak dasar anak. Walau bagaimanapun, lanjutnya pemerintah dan masyarakat turut bertanggungjawab dalam pemenuhan hak anak.
“Mari kita hadir untuk memerangi narkoba, dan bersama-sama KPPAD Kepri menjaga dan mengawasi anak Kepri,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua KPPAD Kepri Faisal mengaku sangat prihatin dengan kondisi generasi muda saat ini. Ia pun berharap, ada sinergitas antara KPPAD Kepri dan Loka Rehabilitasi BNN Batam mampu bersama-sama menyelamatkan anak bangsa.
Menurutnya, untuk menyelamatkan anak yang terkena narkoba, selain dengan rehabilitasi juga harus dibarengi dengan ilmu dibangku sekolah. Untuk itu, sangat diharapkan anak yang terkena narkoba jangan sampai anak tersebut justru dikeluarkan dari sekolah sehingga hak dasar di bidang pendidikannya tidak terpenuhi.
“Kita berharap dengan kerjasama dapat menyelamatkan anak bangsa dari jeratan narkoba,” tuturnya.(kar)