TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun menyambut baik, permintaan Komisi I DPRD Provinsi Kepri yang meminta agar keberadaan staf khusus (stafsus) ditinjau ulang atau dibubarkan.
“Kalau ada permintaan seperti itu saya setuju,” ujarnya di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Selasa (5/3/2019).
Diakuinya, keberadaan stafsus saat ini belum terlalu memberikan kontribusi yang berarti bagi Pemprov Kepri. Selain itu lanjutnya, saat ini Pemprov Kepri juga tengah menggalakkan efisiensi anggaran.
Sehingga, dengan ditiadakannya stafsus anggaran untuk membayar gaji stafsus tersebut dapat dialihkan untuk kegiatan lain.
“Sekarang kitakan lagi efisiensi. Jadi ini juga untuk kepentingan rakyat,” sebutnya.
Disinggung soal peran stafsus selama ini. Nurdin tidak menyebutnya secara lugas. Namun, diakuinya memang belum ada kontribusi yang jelas dari stafsus tersebut.
“Saya selalu mengatakan kalau memang kalau tidak ada manfaatnya untuk apa kita pertahankan. Saya bertindak ini atas nama rakyat,” tuturnya.
Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Abdurrahman menilai keberadaan 10 Staf Khusus tidak efektif dan berpotensi pemborosan anggaran.
“Selama ini saya dan teman-teman di DPRD berpendapat staf khusus yang dipilih oleh Gubernur saat ini hanya untuk membalas jasa saja. Walaupun kita tidak tahu jasanya seperti apa. Jadi ini tidak efektif ,” ujarnya, Senin (4/3/2019) kemarin.(kar)