Site icon Harian Kepri

Dianggap Tidak Berpihak ke Nelayan, DPRD Bintan Didemo

Puluhan nelayan Bintan sedang mendengarkan saran dari Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti, sebelum mengikuti rapat dengar pendapat (RDP)-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Puluhan warga yang mengatasnamakan persatuan nelayan Bintan, menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Bintan, Senin (22/8/2022).

“Kami butuh kepastian hukum, kami selalu tertindas saat mencari ikan di perairan Kepri,” terang Yadi selaku koordinator lapangan (korlap).

Menurut Yadi, kedatangan mereka adalah membawa aspirasi seluruh nelayan Bintan. Yakni, terkait dengan kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang dan mini trawl di perairan Kepri.

“Kapal yang menggunakan trawl di Bintan yang kami tau di perairan Mantang dan Numbing,” ucap Yadi bersama puluhan nelayan lainnya.

Sedangkan nelayan Bintan, sambung Yadi, hanya memasang alat tangkap bubu. Artinya, alat nelayan Bintan selama beraktivitas di laut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kenapa mereka yang menggunakan pukat cantrang dan mini trawl, tidak dilarang oleh pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Sebenarnya, pemerintah kita berada di pihak mana,” ungkap Yadi disambut teriakan nelayan lainnya.

Yadi menegaskan, cantrang dan mini trawl telah menurunkan hasil penangkapan serta pendapatan nelayan Bintan. Selain itu, alat itu telah merusak ekosistem di laut Kepri.

Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti menyambut massa aksi yang berada di depan Kantor DPRD Bintan. Ia mengatakan, pihaknya minta sekitar 30 orang untuk mengikuti dengar pendapat di salah satu ruang rapat komisi.

“Di dalam rapat, kami akan mendengarkan keluhan masing-masing kelompok nelayan. Dan kami tetap mendukung aspirasi nelayan Bintan untuk kita perjuangkan secara bersama-sama,” imbuhnya.

Diketahui, 30 perwakilan nelayan Bintan saat ini sedang rapat dengar pendapat (RDP) bersama Anggota DPRD Bintan. (rul)

Exit mobile version