TANJUNGPINANG (HAKA) – Pasangan bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-Rizha Hafiz akan mendaftar ke KPU Kota Tanjungpinang pada 29 Agustus 2024 mendatang.
“Insya Allah jadwalnya hari Kamis (29/8/2024) pukul 09:00 WIB paslon Rahma-Rizha akan mendaftar ke KPU,” kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Tanjungpinang, Abdul Salam kepada hariankepri.com, Senin (26/8/2024).
Ia menjelaskan, sebelum mendaftar, berbagai persyaratan yang ditentukan oleh KPU Tanjungpinang sudah disiapkan oleh pasangan RAMAH.
“Sudah disiapkan,” singkatnya.
Menurut politisi NasDem itu, paslon Rahma-Rizha Hafiz itu nantinya akan didampingi oleh seluruh partai pengusung dan relawan, saat mendatangi Kantor KPU yang berada di Jalan Handjoyo Putro.
“Semua partai pengusung akan mengantar pendaftaran, begitu juga pendukung-pendukung lainnya,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pada Pilwako 2024, paslon Rahma-Rizha telah mendapat dukungan empat parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Tanjungpinang. Keempat parpol itu, yakni NasDem 4 kursi, PKS 2 kursi, Demokrat 2 kursi dan PAN juga meraih 2 kursi hasil pemilu 2024 lalu.(zul)