
TANJUNGPINANG (HAKA) – Tumpukan sampah di kawasan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari menimbulkan bau yang tak sedap. Sampah rumah tangga tersebut diduga dibuang sembarangan oleh warga sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang Ahmad Yani menyayangkan warga membuang sampah sembarangan. Padahal DLH telah menyediakan kontainer sampah yang tidak jauh dari lokasi tersebut.
“Itukan yang buang masyarakat juga. Yang jelas kita sudah siapkan tempat, agar mereka tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya saat dikonfirmasi hariankepri.com.
Ia mengingatkan ada sanksi bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, terutama dalam jumlah besar. Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017.
“Untuk sanksi Satpol PP yang melakukan penegakkan hukum,” imbuhnya.
Terpisah, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacob menyampaikan akan melakukan pemantauan, untuk mengetahui pelaku pembuang sampah sembarangan tersebut.
Ia mengaku, pihak Satpol PP Tanjungpinang juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga sekita, untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan di area itu.
“Kita juga akan berkoodinasi dengan DLH. Apakah disana (lokasi) kekurangan tong sampah atau tidak,” tukasnya. (sah)