TANJUNGPINANG (HAKA) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), telah menyetujui usulan kuota kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tanjungpinang sejumlah 582 orang.
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menyampaikan, persetujuan kuota tersebut, berdasarkan surat Menpan-RB tertanggal 13 Maret 2024.
“Alhamdulillah, kita sudah dapat kuota PPPK yang disetujui oleh pusat,” kata Fatah kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia merincikan, dari 582 formasi yang disetujui itu terdiri dari 109 formasi guru, 458 formasi teknis PPPK, dan 15 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Artinya kuota untuk PPPK sebanyak 567 formasi dan CPNS 15 orang, sehingga totalnya sebanyak 582 formasi yang disetujui,” ujarnya.
Fatah sendiri belum bisa menjelaskan lebih jauh, terkait kapan mulai tahapan pembukaan penerimaan PPPK dan CPNS di Pemko Tanjungpinang tersebut.
“Kita masih nunggu, tapi berdasarkan informasi dari pusat, pembukaan akan dimulai pada Mei 2024 mendatang,” ujarany.
Begitu juga soal siapa saja yang akan bisa mengikuti PPPK ini, Fatah belum bisa memaparkan lebih rinci, apakah dibuka untuk umum atau hanya khusus honorer yang di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
“Untuk yang hal itu belum diputuskan,” tukasnya.(zul)