TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul melantik 5 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Jumat (31/1/2020) sore di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Lima pejabat eselon II yang dirotasi tersebut adalah, Hendri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang.
Jabatan Kadis PUPR sendiri dikosongkan Syahrul, dan kemungkinan besar akan digelar open bidding untuk jabatan tersebut.
Selanjutnya ada Yuswandi dari Kepala DLH Tanjungpinang, dilantik menjadi Kepala DPKAD Kota Tanjungpinang. Djasman yang awalnya menjabat sebagai Kepala Dispora kini dilantik sebagai Kepala Dinas Perkim.
Lalu, Amrialis yang sebelumnya menjabat Kadis Perkim, dilantik menjadi Kadis Sosial, menggantikan Agustiawarman yang ditunjuk sebagai Kepala Dispora Tanjungpinang.
Menurut Syahrul, rotasi pejabat eselon II ini merupakan sebuah bentuk penyegaran.
“Kalau dulu, paling lama 4 tahun. Namun zaman sekarang 2 tahun menjabat sudah bisa diputar,” ungkapnya.
Lebih lanjut Syahrul menerangkan, rotasi ini dilakukan, supaya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang sudah diserahkan beberapa hari yang lalu dapat berjalan.
“Alhamdulillah akhir Januari sudah dapat saya lakukan, semoga kepala OPD yang dilantik bisa menjalankan dan menuntaskan tugas-tugas yang sudah diberikan,” ungkapnya.
Selain itu, Syahrul juga menerangkan, saat ini, di lingkungan Pemko Tanjungpinang, hanya satu OPD yang kosong, yakni Kepala PUPR Kota Tanjungpinang.
“Sekarang dijabat oleh Plt, nanti akan dilakukan open bidding, karena dalam waktu dekat ada juga pejabat eselon II yang akan pensiun, jadi selaligus dilakukan open biddingnya,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, mantan Kepala Dinas PUPR, Hendri merasa tidak kecewa ketika dirotasi ke DLH Kota Tanjungpinang.
“Biasa-biasa saja, tidak kecewa, sebenarnya jabatan baru ini masih satu rumpun, semoga ke depan bisa lebih baik lagi,” ungkapnya, usai dilantik.
Saat disinggung, apakah dilakukan rotasi karena adanya kegagalan melakukan proyek salah satunya Rumah Jabatan DPRD yang dilakukan selama ini, Hendri pun beranggapan tidak merasa adanya kegagalan.
“Tahun 2019, pengerjaan kita sudah 97 persen. Sedangkan pengerjaan Rumah Jabatan DPRD juga tidak gagal, karena masih ada kesempatan 50 hari setelah kontrak,” pungkasnya.(zul)