Site icon Harian Kepri

Diduga Ada yang Serobot Lahan, Warga Mengadu ke Polsek Bintan Timur

Jefri sedang memperlihatkan kayu milik PT Antam, di Sungai Enam, yang ditebang oleh orang untuk dijual-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Ada sejumlah warga diduga melakukan penyerobotan dan melakukan pembabatan pohon di lahan milik PT Aneka Tambang Tbk, di Kelurahan Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

“Ada laporan dari warga atas nama Jefri. Sehingga, anggota Polsek Bintan Timur (Bintim) diarahkan ke lokasi pembabatan pohon itu, Minggu (4/2/2024),” ucap Kapolsek Bintim AKP Rugianto, Senin (5/2/2024).

Selain itu, kata Rugianto, anggota polsek juga melakukan pengecekan sepadan lahan antara PT Antam, Jefri dan lainnya. “Kami cek batas-batas lahan di lokasi,” tutupnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi hariankepro.com, Jefri mengaku telah memiliki lahan itu sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, lahannya telah mempunyai sertifikat pada tahun 1999.

“Lahan saya juga diserobot, yang berbatasan dengan PT Antam,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pohon-pohon yang ada di lahan PT Antam, termasuk di lahannya telah ditebang oleh sejumlah orang beberapa waktu lalu. “Ada sekitar 20 lori lebih diangkut dan dijual,” jelasnya.

Sementara itu, Rufi selaku Admin Kantor PT Antam, Kijang mengatakan, pihaknya tidak berani memberikan keterangan tentang masalah penyerobotan dan penebangan pohon di lahan itu.

“Maaf, yang berhak memberikan keterangan melalui Kuasa Hukum PT Antam bernama Riko Wahyu Arahab,” tutur Rufi.

Lurah Sungai Enam Alamsyah mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan dokumen di kantornya, terhadap kepemilikan lahan Jefri, beserta sepadannya, yakni Tarmizi serta Ronal.

Alamsyah menambahkan, pihaknya akan duduk bersama dengan pihak PT Antam untuk mengetahui kepemilikan lahan di lokasi tersebut.

“Kami akan cek ke PT Antam, soal tanah-tanah yang didiami oleh warga saat ini,” tutupnya.

Saat dikonfirmasi, Tarmizi mengatakan, dirinya juga tidak merasa melakukan penyerobotan lahan Antam maupun orang lain, serta tidak melakukan aktivitas penebangan pohon di kampung itu.

“Jadi bagi yang merasa dirugikan buat laporan Polisi saja. Kalau tidak benar maka saya tuntut balik,” tuturnya singkat. (rul)

Exit mobile version