
TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang pria berinisial A dibawa masyarakat ke kantor polisi, lantaran diduga mencuri sebuah sepeda motor di tempat kerjanya, Rabu (26/3/2025) dini hari.
Menurut Biar, salah satu warga yang menjadi saksi penangkapan tersebut, menjelaskan, bahwa pria tersebut diduga melancarkan aksinya pada Minggu (23/3/2025) lalu.
“Dari info yang saya terima, pria itu bekerja di salah satu cucian motor di kilometer 4, dia meminjam motor korban yang dicucinya dengan alasan ingin mengambil uang,” tuturnya, kepada hariankepri.com, Rabu (26/3/2025).
Kemudian, setelah meminjam motor tersebut sekitar lebih kurang 2 jam, korban merasa mulai curiga terhadap tingkah pria tersebut dan menduga bahwa motornya telah dibawa kabur.
“Sekitar 2 hari motor itu tidak kembali, dan akhirnya, beberapa kawan korban berhasil menemukan pria itu di lampu merah kilometer 10, tepatnya di depan Masjid Al-Uswah sekitar pukul 00.30 WIB tadi,” sebutnya.
Lebih lanjut Biar menjelaskan, setelah kawan-kawan korban mendapati pria tersebut, mereka langsung bergegas membawanya ke Polresta Tanjungpinang guna ditindak lebih lanjut.
“Korban juga sudah datang ke Polresta untuk membuat laporan polisi,” pungkasnya. (dim)