Site icon Harian Kepri

Diduga Menipu, Mantan Sekretaris NasDem Bintan Ditahan Polisi

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin membenarkan, pihaknya menahan mantan Sekretaris Partai NasDem Bintan, berinisial IK, belum lama ini.

“Sudah beberapa hari, dia (IK), kita lakukan penahanan,” jelas Agus saat dikonfirmasi hariankepri.com, Rabu (1/7/2020).

IK ditahan atas dugaan penipuan dan penggelapan lahan, di salah satu wilayah Kabupaten Bintan.

Kata Agus, ia diduga melakukan tindakan transaksi jual beli lahan, yang tidak prosedural terhadap salah seorang dari pihak swasta.

“Seperti pembelian lahan tidak ada legalitas nya gitulah,” ucapnya.

Sehingga pihak swasta ini, sambung Agus, membuat laporan Polisi (LP) ke Polres Bintan, pada Januari 2019 silam.

Informasi yang dihimpun hariankepri.com, pihak swasta itu bernama Kok Ming. Ia ditipu atas jual beli lahan sekitar 7 hektar (Ha), di Kawasan Galang Batang, Desa Gunung Kijang. (rul)

Exit mobile version