NATUNA (HAKA)-Hingga saat ini Polres Natuna masih dalam proses pemeriksaan sejumlah saksi, mengenai kasus dugaan penggelapan Dana Desa di Kecamatan Bunguran Batubi. Hal ini disampaikan Kapolres Natuna AKBP Charles Panuju Sinaga melalui Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Komarudin.
“Kami dan jajaran masih mencari keterangan saksi lainnya, supaya berkas perkara bisa segera rampung dan ditetapkan tersangkanya,” tegasnya.
Tentunya, kata AKP Komarudin, Polres Natuna terus berupaya agar laporan tersebut bisa rampung dan bisa langsung gelar perkara.
“Terlapor belum kita panggil, namun informasinya sudah tidak berada di batubi,” jelasnya.
Ketua BPD Batubi Jaya Ruslan mengatakan, selaku BPD Batubi Jaya tidak mengetahui kemana aliran kas Desa digunakan Kepala Desa Batubi itu. Dana Kas Desa yang tidak bisa dipertanggung jawabkan Kepala Desa belum diketahui pastinya. Karena tahun 2016 lalu, Desa Batubi Jaya menerima alokasi dana mencapai Rp 3,6 miliar.
Namun kemungkinan digelapkan, adalah dana pengadaan dan operasional Desa yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
“Dana pengadaan tenda dan kursi saja tidak besar, sekitar Rp 68 juta. Tapi ada pengadaan lain dan ada operasional Desa yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh Kepala Desa, sekitar Rp 300 juta tahun 2016,” imbuhnya. (fer)