Site icon Harian Kepri

Diduga Rem Blong, Mobil Truk Pompa Beton Hantam Pintu Masuk Polres Tanjungpinang

Mobil pompa beton yang menabrak pintu masuk Mapolres Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satu unit mobil Pompa Beton Isuzu bernomor BP 9817 TU, yang dikendarai oleh Reko Tri Yuksa (34), menghantam pintu gerbang utama masuk Kantor Polres Tanjungpinang, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 13:30 WIB.

Laka tunggal ini menurut Kanit Laklantas Satlantas Polres Tanjungpinang Iptu Ridwan, terjadi rem blong.

Ridwan menerangkan, sopir Reko dari arah Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 5 Atas, belok ke simpangan empat menuju Jalan Ahmad Yani.

Sehingga sang sopir kata Ridwan, menghantam pintu gerbang Polres. Atas kejadian ini tidak ada korban.

“Hanya korban materil saja, tapi belum kita tahu berapa nilai kerugian materinya,” sebut Ridwan kepada wartawan di lokasi kejadian.

Atas kejadian ini, pihaknya akan memanggil pihak Pasifik Group untuk mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut.

“SIM sopir masa berlakunya telah lewat, dan nanti kita panggil pemilik mobil untuk mempertanggungjawabkan, karena terjadi kerusakan,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version