Site icon Harian Kepri

Digarap Maraton Oleh Jaksa, Pekan Depan Giliran Manajemen Bank BTN Diperiksa

Suasana tampak sepi di depan Kantor Bank BTN Cabang Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejari Tanjungpinang akan memeriksa pihak Manajemen Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Tanjungpinang, terkait dugaan penggelapan dana pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar semiliaran lebih. Kasus ini diselewengkan oleh terduga Y dan D.

“Pemanggilan pihak bank untuk dimintai keterangan atas perkara dimaksud pada hari Rabu (6/11/2019) pekan depan,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah.

Menurutnya, jaksa akan menginterogasi pihak BTN Cabang Tanjungpinang, tentang kerjasamanya dengan BPPRD Kota Tanjungpinang untuk penyetoran wajib pajak di kota itu.

Selain itu, copy-an dokumen penting serta data lainnya, berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan pajak ini terus dikumpulkan.

Rizky menambahkan, saat ini pihaknya telah memintai keterangan Kepala Inspektorat sekaligus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemko Tanjungpinang Tengku Dahlan dan Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang Riany serta Kepala DPPKAD Kota Tanjungpinang Darmanto.(rul)

Exit mobile version