BATAM (HAKA) – Suasana haru dan bahagia terpancar dari 15 pasangan pengantin, saat perhelatan Nikah Massal di Mesjid Al-Gufron Sagulung Batam, Kamis (13/12/2018).
Acara yang digelar Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau ini, merupakan kegiatan rutin bidang pemberdayaan sosial. Kegiatan ini, dibuka oleh Ketua Umum LKKS Kepri Noor Lizah Nurdin Basirun.
“Alhamdulillah acaranya lancar, mereka terlihat bahagia, apalagi ada yang telah menikah 30 tahun namun belum memiliki legalitas dari negara,” papar Kasi Kelembagaan Bidang Dayasos Ellya Yusma, kepada hariankepri.com
Sebelum menggelar kegiatan ini, lanjut Ellya, timnya melakukan survei dan verifikasi terlebih dahulu kepada peserta nikah massal ini.
“Untuk kriteria peserta tidak mampu, harus ada surat keterangan tidak mampu dari lurah setempat,” kata Ellya.
Setelah melakukan survei, tim Dinsos juga melakukan pengurusan identitas dari tiap peserta untuk kelengkapan legalitas pernihakan.
“Umumnya mereka pendatang, KTP tidak ada, kami uruskan semua itu,” ujar Ellya.
Ellya berharap, kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan legalitas pernikahan, dan kedepan dapat bertambah lagi jumlah peserta yang ikut.
“Legalitas pernikahan ini sangat penting, karena juga akan berpengaruh terhadap legalitas anak-anak mereka, karena setelah ini mereka tentu akan mudah dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran anak, dan identitas lainnya,” pungkasnya. (arp)