Site icon Harian Kepri

Digeledah 30 Menit, KPK Bawa Sekoper Dokumen dari Ruang Kerja Nurdin

Tim KPK menyita dokumen dari ruang kerja gubernur dan Kadis DKP, Jumat (12/7/2019)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kepri, di Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri dan ruang kerja Kepala DKP Provinsi Kepri di Pulau Dompak, Jumat (12/7/2019).

Tim lembaga anti rasuah itu tiba di Komplek Perkantoran Provinsi Kepri sekitar pukul 11.00 WIB, setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah dinas dan ruang kerja Gubernur di Gedung Daerah.

Selama melakukan penggeledahan, tim yang berjumlah delapan orang tersebut, mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Kota Tanjungpinang.

Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menjadi lokasi pertama yang digeledah. Penggeledahan itu berlangsung sekitar satu jam.

Selanjutnya tim langsung bergerak menuju Ruang Kerja dan ruang kesekretariatan Gubernur Kepri di Lantai 4 Kantor Gubernur, Pulau Dompak.

Di sana, tim yang mengenakan rompi berwarna krem dan bertuliskan KPK lengkap dengan masker penutup wajah, terpantau hanya menghabiskan waktu sekitar 30 menit untuk menggeledah kedua ruangan itu, sambil membawa sebuah koper hitam.

Selain itu salah satu anggota KPK yang melakukan penggeledahan juga terlihat membawa sejumlah dokumen, bersampul kuning dan berlogo Pemprov Kepri.

Namun, anggota tersebut enggan untuk berkomentar ketika awak media bertanya ihwal dokumen yang dibawanya itu

“Langsung ke Mas Febri saja,” sebut salah satu tim kepada awak media.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dimintai komentarnya ihwal penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga petang hari ini, pun belum menjawab lugas.

“Nanti akan saya infokan lebih lanjut,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat. (kar)

Exit mobile version