Site icon Harian Kepri

Digerebek Polda, Ada Home Industry di Kota Batam Produksi Sabu Cair

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat ditemui di salah satu rumah makan, di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Selasa (28/5/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kepri, menggerebek sebuah tempat produksi sabu cair di Queen Victoria Apartment, Kota Batam, Senin (27/5/2024) malam.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menyampaikan, penggerebekan tersebut merupakan salah satu bagian dari pencegahan peredaran gelap narkotika di Provinsi Kepulauan Riau.

“Dalam penangkapan saat itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti,” ujarnya kepada hariankepri.com saat berada di Pulau Penyengat, Selasa (28/5/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya produksi narkoba di lokasi tersebut.

“Kemudian pada Senin (27/5/2024) sekira pukul 18.00 WIB, tim langsung bergerak dan berhasil menemukan home industri yang memproduksi sabu cair,” ungkapnya.

Saat itu sambungnya, polisi juga berhasil mengamankan 68 botol sabu cair dengan berat masing-masing 600 ml yang sudah siap untuk dijual.

Dalam penggerebekan ini, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan tiga tersangka, yang terdiri dari sepasang suami istri dan seorang tersangka utama berinisial AR (37).

“Usai penangkapan itu, kita akan terus melakukan pengembangan. Kita juga harus waspada terhadap modus baru seperti ini, terutama Provinsi Kepri yang merupakan pintu masuk,” pungkasnya. (dim)

Exit mobile version