Beranda Headline

Digugat Golkar, Senin Depan Ansar Akan Lantik Endang Jadi Wawako Tanjungpinang

0
Surat Dirjen Otda Kemendagri kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk segera melantik Endang Abdullah sebagai Wawako Tanjungpinang-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dijadwalkan akan melantik Endang Abdullah sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023, pada Senin (28/6/2021) pekan depan.

“Insya Allah, Senin nanti jam 8 di Gedung Daerah. Sekarang kita sedang mempersiapkan prosesi pelantikannya,” kata Plt Karo Pemerintahan Provinsi Kepri, Darwin, Rabu (23/6/2021).

Pelantikan Endang Abdullah sebagai Wawako Tanjungpinang berdasarkan surat dari Dirjen Otonomi Daerah Nomor 131.21/4101/OTDA tertanggal 23 Juni 2021.

Surat ini tentang Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam salinan surat yang diterima redaksi hariankepri.com, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik atas nama Mendagri Tito Karnavian, meminta kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk melaksanakan pelantikan Endang Abdullah sebagai Wawako Tanjungpinang.

Pelantikan Endang Abdullah sebagai Wawako Tanjungpinang sendiri berdasarkan Keputusan Kemendagri Nomor 131.21-1287/Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau yang ditandatangani pada 18 Juni 2021 kemarin.

Sebelumnya, terkait pemilihan Wawako Tanjungpinang DPD Partai Golkar Tanjungpinang melayangkan gugatan ke PTUN Tanjungpinang terhadap hasil pemilihan tersebut.

Dilansir dari SIPP PTUN Tanjungpinang, gugatan yang dilayangkan Golkar Tanjungpinang tersebut bernomor registrasi 13/G/2021/PTUN.TPI.

Namun, sayangnya para elit partai Golkar tidak satupun mau menyampaikan alasan, kenapa menggugat hasil Pemilihan Wawako 10 Mei 2021 lalu.

Ketika, hariankepri.com coba mengonfirmasi kepada Ketua DPD I Golkar Kepri, Ahmad Maruf Maulana dan Ketua DPD II Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan. Namun keduanya kompak diam.

Sikap serupa yang ditunjukkan beberapa kader Golkar yang duduk di DPRD Tanjungpinang. Semua mengarahkan, agar hal itu ditanyakan ke Ketua DPD.(kar/zul)

Baca juga:  Anggaran Bangun Rudis Pimpinan DPRD Tanjungpinang Rp 1,8 Miliar Per Rumah
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini