Site icon Harian Kepri

Diguyur Hujan, Pawai Budaya Hari Jadi Bintan di Kijang Tetap Meriah

Suasana peserta pawai adat budaya Hari Jadi Kabupaten Bintan di Kijang saat diguyur hujan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan menggelar pawai budaya di Hari Jadi ke-74 Kabupaten Bintan tahun 2022, di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (1/12/2022).

Pawai itu diikuti oleh seluruh komponen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah hingga kalangan komunitas warga tingkat RT.

Peserta pawai start dari Tugu Adipura, melewati Jalan Tanah Kuning, Jalan Trikora dan finish di lapangan Relief Antam, sekitar pukul 14.00 WIB.

Suasana kemeriahan pawai budaya hari jadi Bintan di Kijang-/istimewa-diskominfo-bintan

Terlihat setiap regu pawai berjalan kaki dengan menggunakan berbagai corak pakaian adat budaya Melayu, maupun pakaian adat lainnya di Indonesia. Setiap kelompok juga memegang bunga manggar terbuat dari kertas.

Bukan hanya itu, komunitas drummer cilik maupun dewasa turut menghiasi pawai adat budaya itu. Selain itu, pukulan kompang yang ada di sejumlah barisan peserta turut menghiasi momen Hari Jadi Kabupaten Bintan itu.

Pawai ini juga menjadi tontonan ratusan warga yang memadati lintasan itu. Kegiatan itu, melibatkan Personel Polres Bintan, Dishub hingga Satpol PP serta instansi terkait untuk menertibkan lalu lintas serta mengamankan pawai budaya agar berjalan sukses, aman dan terkendali.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Ketua TPP PKK Bintan, Hafizha Rahmadani, dan Ketua TPP PKK Kepri, Dewi Kumalasari Ansar melambaikan tangan menyambut iring-iringan pawai budaya-f/istimewa-diskominfo-bintan

Pada pukul 15.06 WIB, tiba-tiba hujan. Sehingga membuat sebagian peserta pawai tinggalkan barisan. Namun pawai tetap meriah.

Sebab, banyak juga peserta lainnya, tetap melanjutkan pawai meski mereka basah kuyup. Mereka juga mengajak peserta yang sedang berteduh untuk melanjutkan pawai.

Ajakan itu juga diindahkan sekelompok orang melanjutkan barisan pawai. Hingga kini kegiatan itu masih berlanjut. (rul)

Exit mobile version