PADANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mendesak, agar pemerintah pusat dapat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan menjadi Undang-Undang (UU).
Hal itu disampaikan Nurdin ke Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Padang Convention Centre, Padang Sumatera Barat, Kamis (21/2/2019).
“Kita mau luas laut dihitung. APBD Kepri tidak sebesar provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Kami mohon agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan menjadi UU,” ujarnya kepada JK sapaan akrab Jusuf Kalla.
Menurutnya, daerah kepulauan sudah selayaknya ada perlakuan khusus dalam hal pembagian keuangan. Yang mana, dalam pembagian keuangan tidak hanya dihitung berdasarkan kontinental saja. Namun, daerah-daerah yang lautnya lebih luas harus mendapat perhatian khusus.
“Apalagi luas laut Kepri itu bisa sama dengan satu Pulau Jawa,” sebutnya.
Nurdin juga menyampaikan, RUU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiasi DPD RI sejatinya sudah mendapat dukungan penuh DPR RI. Pansus RUU ini yang sudah terbentuk juga terus menggesa agar RUU ini segera disahkan.
Atas masukkan itu, Wapres Jusuf Kalla mengatakan pemerintah pusat akan segera mengubah formula untuk daerah kepulauan.
Dikatakannya, perubahan formula itu nantinya akan membuat pembagian keuangan untuk daerah kepulauan menjadi lebih baik.
“Karena laut memang lebih luas dari daratan. (Sekjen) Kemendagri agar segera cek formulanya,” janjinya.(kar)