TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Isdianto menghadiri rapat paripurna mendengarkan laporan akhir Pansus DPRD Kepri, Rabu (2/9/2020) di Gedung DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang.
Rapat ini dipimpin oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, didampingi seluruh unsur pimpinan. Usai pembacaan laporan Pansus, akhirnya Ranperda tentang Perusahaan Air Minum Titra Kepri ini pun disetujui, menjadi Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan ini, Isdianto berterima kasih dan menyampaikan penghargaan, atas disetujuinya PDAM Tirta Kepri menjadi Perumda Tirta Kepri.
“Hal ini juga kami harapkan menjadi langkah baru bagi PDAM untuk berbenah,” imbuhnya.
Perda ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan nilai BUMD agar memiliki daya saing yang kuat, dan mendorong pengelolaannya menjadi lebih profesional.
“Sekali lagi terima.kasih atas dukungan rekan-rekan di DPRD hingga Perda ini disetujui,” ucapnya. (kar/humas pemprov)