Site icon Harian Kepri

Dihajar Oknum TNI, Gigi Patah, Begini Kata Danramil

Herman saat mendapat perawatan di RSUD Dabo

LINGGA (HAKA) – Oknum anggota TNI AD berinisi MY dari satuan Koramil Dabo Singkep diduga telah menganiaya, Herman warga Dusun II Remik, Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan. Akibat penganiayaan ini, Herman mengalami luka di leher bekas cekikan dan gigi grahamnya tanggal, Minggu (29/1/2017).

Kepada wartawan Herman bercerita, bahwa penganiayaan yang dialaminya, berawal ketika ia hendak berbelanja kebutuhan di sebuah warung di desa setempat.

Belim sempat niatnya berbelanja kebutuhan, MY datang mendatanginya. Tanpa banyak tanya, MY melayangkan pukulan ke wajah Herman yang menyebabkan gigi grahamnya patah. Tanpa mendapatkan perlawanan oknum TNI terus melampiaskan emosi kepada Herman, meski sudah tidak berdaya.

“Saya dipukul layaknya hewan tanpa ada perlawanan. Sedikitpun dan benar-benar mau dihabisi. Beruntung datang seorang teman membantu meleraikan pemukulan itu dan dengan segera membawa saya ke rumah sakit umum di Dabo untuk dirawat,” kata Herman.

Dilanjutkan Herman, pemukulan yang dilakukan oknum TNI ini berawal dari kayu yang diambil Heran di lokasi percetakan sawah di Desa Resang. Sekitar 2 ton kayu diambilnya dengan niat membantu kelaurganya yang membutuhkan untuk membangun rumah, sekitar awal Desember 2016.

“Memang saya ada mengambil kayu di situ (lokasi percetakan sawah). Namun kayu tersebut sudah saya kembalikan pada pertengahan Desember karena mendapat peringgatan keras dari bapak itu,” sebutnya.

Herman sendiri heran dan tidak menyangka persoalan pengambilan kayu tersebut berbuntut panjang. “Saya tidak tahu apa ada persoalan lain, hingga mendapatkan perlakuan seperti ini,” ucapnya.

Untuk mendapatkan keadilan, Herman yang ditemani beberapa temanya melakukan oelaporan di Mapolsek Dabo Singkep. Namun petugas kepolisian yang sedang bertugas tidak menerima laporan yang dilakukannya.

“Saya disarankan untuk bertemu Danramil terlebih dahulu untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,” terangnya.

Mendapatkan saran tersebut Herman, berniat melakukan visum di RSUD Dabo. Namun permintaan visumnya ditolak pihak rumah sakit dengan alasan persyaratan melakukan visum harus ada permintaan dari pihak kepolisian

“Saya benar-benar kecewa pihak rumah sakit  tidak mau memvisum dengan alasan harus ada surat keterangan dan laporan dari kepoliasian dulu. Saya kecewa karena merasa diabaikan,” ucapnya.

Terkait laporan ke pihak kepolisian, Kapolsek Dabo Singkep, AKP Manggirin Hutagaol mengatakan, pihaknya bukan menolak laporan penganiayaan yang dilakukan Herman. Saran untuk melaporkan langsung perbuatan oknum ke atasannya langsung dilakukan, karena di Dabo Singkep tidak ada satuan Polisi Militer (PM) AD yang bertugas melakukan penindakan jika ada anggotanya melanggar disiplin.

“Kami tidak menolak laporan Herman. Kami menyatakan untuk langsung ke Danramil. Karena di Dabo tidak ada PM yang nantinya mengusut laporan Herman,” kata Manggiring.

Terkait visum yang tidak dapat dilakukan, Manggiring mengatakan, bukti telah terjadi tindakan penganiayan yang dialaminya dapat juga berupa rekap medis perawatan Herman saat dibawa ke rumah sakit.

“Memang aturanya visum dilakukan kalau ada permintaan dari pihak kepolisian. Namun bukti rekap medis dan obat yang diterima dapat dijadikan bukti,” imbuh Manggiring.

Sementara Danramil Dabo Singkep, Kapten (Inf) E Marpaung, mengatakan, saat ini ia sedang berada di Kota Tanjungpinang. Informasi penganiayaan yang dilakukan anggotanya sudah ia terima dan  berjanji akan menyelesaikannya ketika sampai ia Dabo Sibgkep.

“Penyelesaiannya tunggu saya pulang tanggal 4 nanti,” kata Marpaung singkat melakui telepon. (ana)

Exit mobile version