TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), mengadakan turnamen futsal khusus untuk wajib pajak daerah, yang ada di Tanjungpinang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie menyampaikan, turnamen tersebut akan berlangsung selama 3 hari, yang dimulai Selasa 20 Desember hingga 22 Desember 2022 mendatang, di Lapangan Futsal, Wong Solo, Jalan Engku Putri.
“Hari ini mulai bertanding,” kata Said, usai menendang bola perdana sebagai tanda turnamen futsal antarwajib pajak daerah dimulai, Selasa (20/12/2022) di Lapangan Futsal, Wong Solo.
Ia menyebut, ada sebayak 18 tim yang akan berlaga pada turnamen tersebut, di antaranya, tim dari wajib pajak hotel, restoran, parkir dan PBB-P2.
Said melanjutkan, turnamen ini nantinya memperebutkan piala dan hadiah jutaan rupiah. “Dan ini perdana digelar oleh BPPRD Kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Menurut Said, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mempererat tali silaturahmi, antara BPPRD dengan wajib pajak daerah.
“Kami sudah melaksanakan berbagai kegiatan, dimulai dari senam bersama PBB-P2, pajak award serta turnamen futsal ini,” terangnya.
Said juga mengharapkan ketika turnamen berlangsung, seluruh tim bisa menjunjung tinggi sportivitas antar tim dan menjunjung tinggi rasa kebersamaan.
“Semoga turnamen ini akan menjadi agenda tahunan BPPRD Kota Tanjungpinang dengan lebih banyak lagi tim yang ikut berpartisipasi,” tukasnya.(zul)