BINTAN (HAKA) – Petugas Gabungan melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas di Bundaran Kilomoter (Km) 16, Toapaya, Kabupaten Bintan, Jumat (23/8/2024) sore.
Kasatlantas Polres Bintan AKP Khapandi mengatakan, razia diinisiasi oleh Dishub Kepri melibatkan TNI-Polri, maupun Bea Cukai Tanjungpinang, untuk memeriksa surat-surat kendaraan serta barang bawaan.
“Razia itu khusus kendaraan angkutan barang, seperti mobil box, fuso serta pikap,” ucapnya saat dihubungi hariankepri.com.
Menurutnya, selain memeriksa surat kendaraan, razia terhadap mobil angkutan barang itu, juga untuk mengurangi angka kecelakaan, serta memeriksa barang bawaan mereka, sekaligus petugas menyosialisasikan aturan lalu lintas dan angkutan jalan.
“Soalnya, banyak mobil truk over loading yang melintas di jalan itu dari Batam ke Bintan dan Tanjungpinang,” imbuhnya.
Pantauan hariankepri.com, puluhan mobil angkutan barang seperi pengangkut BBM Pertamina, pikap, lori maupun mobil fuso bak terbuka dan mobil box terjaring razia tersebut.
Mobil-mobil terkena razia itu terparkir di dua Jalur Lintas Barat, dan ada juga masuk parkiran belakang pasar modern, di Batu 16, Toapaya. Sedangkan, mobil pribadi dan kendaraan roda dua tidak diperiksa oleh para petugas. (rul)