Beranda Headline

Dijual Murah, Pemko Tanjungpinang Lelang 5 Motor dan 2 Mobil

0
Kantor DPKAD Kota Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmat-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Lima unit kendaraan roda dua, beserta 2 unit kendaraan roda empat, yang merupakan aset Pemko Tanjungpinang akan dilelang.

Kasubid Penghapusan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tanjungpinang, Febryanto menyampaikan, dua unit mobil itu, yakni Toyota Kijang SX 1.8 tahun 2002 seharga sekitar Rp 22 juta. Lalu 1 unit Merk Toyota Kijang seharga Rp 21 juta (tidak ada STNK).

Sedangkan 5 unit kendaraan roda dua, kata Febry, yakni 1 unit Yamaha Scorpio Rp 4,7 juta (tidak ada STNK). 1 unit merk Suzuki Smash sekitar Rp 1,1 juta (BPKB tidak ada).

Lalu ada juga satu unit Suzuki Smash sekitar Rp 1,2 juta. 1 unit Honda Karisma sekitar Rp 1 juta. Terakhir 1 unit Honda tipe NF125TR sekitar Rp 3,7 juta.

“Ada juga barang-barang lain yang dilelang seperti excavator serta barang inventarisir kantor,” katanya, Kamis (8/12/2022) kepada hariankepri.com.

Ia melanjutkan, lelang tersebut akan berlangsung pada 13 Desember 2022 mendatang, dan lelang ini terbuka untuk umum.

“Yang tertarik bisa buka web lelang.go.id. Nanti di situ ada unit dan harga serta syarat-syarat ikut lelang. Seperti syarat menyetor uang jaminan dan harus punya akun dan syarat lainnya,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Hasil Tes Potensi Calon KIP Kepri, 34 Peserta Dinyatakan Gugur
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini