Site icon Harian Kepri

Dikait-kaitkan dengan KPK dan Tambang Bauksit, Begini Respon Bupati Apri

Bupati Bintan Apri Sujadi dalam acara gelar pasukan jelang pemilu, Jumat (22/3/2019) di Lapangan Demang Lebar Daun, Kijang-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan, Apri Sujadi menyampaikan tanggapannya, soal isu yang menyebut, bahwa dia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan.

Dikonfirmasi, Jumat (22/3/2019), Apri Sujadi mempertanyakan sumber isu, bahwa dirinya dimintai klarifikasi oleh tim anti rasuah tersebut.

“Dipanggil siapa, darimana informasinya. Harus jelas dong infonya,” tegas Apri seusai apel gelar Pasukan TNI-Polri bersama unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Linmas serta perwakilan komponen masyarakat di Lapangan Bola Demang Lebar Daun Kijang, Bintan Timur.

Apri menegaskan, terkait mekanisme atau aturan fungsi pengawasan maupun kebijakan perizinan pertambangan bauksit, yang ada di Kabupaten Bintan adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu merujuk dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Karena terkait regulasi dan sebagainya, tambang itu ada di provinsi. Terkait dengan tambang tanyakan di Provinsi,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version