BINTAN (HAKA) – Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan, terkait pihak SMAN 1 Bintan Timur (Bintim) yang diduga melakukan transaksi jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) kelas 10.
Tak hanya itu, bahkan pihak SMAN 1 Bintim juga mengarahkan orang tua siswa harus membeli ke tempat foto copy di depan sekolah itu, atau toko buku yang ditentukan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Bintim, Martelia Puspa menegaskan, dirinya tidak mengetahui mengenai permasalahan itu.
Ia menegaskan, dirinya tidak pernah menyuruh guru-guru ataupun pegawai sekolah untuk melakukan jual beli LKS kepada siswa.
“Kalau instruksi dari saya tidak ada. Saya akan telusuri. Kalau ada yang melakukan itu, saya tindak,” tegas Martelia saat dihubungi oleh hariankepri.com, Sabtu (3/8/2024).
Martelia menerangkan, dirinya akan mengidentifikasi yang mengkondisikan LKS itu di kelas 10, kelas 11 atau kelas 12. Sebab, sejak dirinya masuk sebagai kepsek di sekolah itu, tidak diwajibkan menggunakan LKS.
“Kalaupun ada, itu sekedar tambahan saja untuk murid belajar di rumah. Bukan suatu paksaan atau dikondisikan serta diwajibkan oleh pihak sekolah,” terangnya.
Martelia menegaskan secara aturan tidak ada mekanisme jual beli LKS kepada siswa. “Karena kita sudah melengkapi semua buku-buku mata pelajaran sekolah untuk siswa-siswi,” tutupnya. (rul)