
TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, telah membuka u-turn baru tidak jauh dari simpang Melayu Kota Piring Tanjungpinang. Tempat putaran balik arah ini dibuka setelah warga sempat memprotes penutupan simpang Kota Piring.
“Untuk pengerjaannya dari Provinsi. Kita hanya mendampingi dan mengawal prosesnya,” ujar Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, kemarin.
Syavrant menyebutkan, pengerjaan u-turn dimulai dengan tahap pembersihan, dan dilanjutkan dengan pembongkaran. Panjang u-turn tersebut diperkirakan mencapai 10 meter.
Menurutnya, Kondisi ini dinilai cukup untuk dilalui kendaraan roda empat dan roda dua. Selain itu, sistem U-turn akan dilengkapi dengan pelebaran di bahu jalan, untuk memberi ruang kendaraan agar dapat berbelok dengan aman dan lancar.
“Bahu jalan juga akan dipakai, supaya kendaraan bisa belok,” tuturnya.
Ia menambahkan, akan ada pemasangan rambu lalu lintas, untuk menghindari potensi terjadinya kecelakaan lalulintas. “Kita siapkan juga rambu lalulintas,” tukasnya. (sah)