TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tanjungpinang, masih belum bisa menerapkan pembayaran bahan bakar melalui qris code.
Pengawas SPBU di Jalan DI Panjaitan, Batu 7, Sembiring menyampaikan bahwa, pihaknya sampai saat ini menerapkan pembayaran secara manual atau cash.
“Dari Pertamina sudah sosialisasi mengenai hal itu, tapi untuk di sini belum bisa,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (25/7/2024).
Hal berbeda disampaikan pengawas SPBU di Jalan Ir Sutami, Rio. Ia menuturkan, pihaknya akan segera menerapkan metode pembayaran melalui qris code ini, tepatnya pada September 2024 mendatang.
“1 September sudah mulai, kemungkinan akan diujicoba dulu. Kalau sekarang kita belum pakai,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rio mengutarakan, bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi pembayaran melalui aplikasi tersebut.
“Kita perlu membimbing masyarakat untuk metode pembayaran tersebut, karena tak semua yang dapat memahami. Apalagi lagi harus menggunakan handphone, pasti akan ada kendala saat itu,” pungkasnya.
(dim)