BINTAN (HAKA) – Warga dihebokan dengan penemuan narkoba diduga jenis sabu di tepi Pantai Pelabuhan Nelayan Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Selasa (24/12/2024) lalu.
Peristiwa penemuan barang haram itu dibenarkan oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo. Menurutnya, seorang warga Desa Malang Rapat berinisial S sedang duduk santai di dermaga pelabuhan nelayan.
Tiba-tiba dia melihat bungkusan plastik bening di tepi pantai itu. S pun lalu menghampiri dan mengecek objek tersebut.
“Awalnya, S dan warga lain mengira itu bungkusan mie instan. Tapi setelah diperiksa isi dalam bungkusan, ternyata ada benda seperti batu-batu kecil putih,” ucap Riky saat dihubungi, Senin (30/12/2024).
Riky menerangkan, S pun melaporkan ke pihak berwajib atas barang yang mencurigakan itu. Sehingga, Anggota Satres Narkoba Polres Bintan datang mengecek kandungan isi kemasan berlabel Guanying Wang itu.
“Anggota yang disaksikan S dan beberapa warga melakukan uji test narkotika di lokasi penemuan. Hasilnya, positif narkoba jenis sabu sekitar 950 gram atau hampir 1 kilogram (Kg),” terangnya.
Kemudian, barang bukti sabu tanpa kepemilikan itu diamankan ke Mapolres Bintan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami belum tau sabu dalam kemasan itu berasal dari mana,” tambahnya.
Riky kembali mengimbau kepada warga Bintan khususnya para nelayan. Apabila menemukan barang yang mencurigakan di laut maupun di tepi pantai, maka segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat maupun petugas lainnya.
“Supaya terhindar dari penyalahgunaan maupun tindakan hukum,” tutupnya. (rul)