TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, ikut menanggapi wacana yang berkembang di Pansus Lembaga Kemasyarakatan DPRD Tanjungpinang, tentang penghapusan jabatan ketua Rukun Warga (RW).
“Persoalan itu mestinya disampaikan dulu ke forum RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, dan lihat apa respon mereka, itulah nanti yang dibahas,” terang Syahrul saat menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (9/7/2019).
Syahrul sendiri belum mengetahui persis, apakah pernyataan tentang wacana tersebut atas nama institusi pansus, atau tidak?. Yang jelas, pemerintah hanya bersifat mengajukan draf ranperda, pembahasan serta keputusannya ada di pansus.
Syahrul menyampaikan, bahwa perampingan satu organisasi, khususnya di pemerintah daerah ada mekanisme dan ketentuannya.
“Seperti misalnya jika pusat minta dinas ini dihapus lalu gabung dengan yang satu lagi, tentu kami akan patuh dan ikut. Kalau yang urusan RW, sebaiknya perlu bahas dengan pihak-pihak terkait di bawahnya,” ucap Ketua DPD Gerindra Kepri ini, kepada hariankepri.com.
Syahrul mengakui, bahwa peran RT/RW itu sangat penting. Posisi mereka juga tidak membebani anggaran, karena sudah ada sejak dulu.
“Bahkan saya sendiri ada wacana, Insya Allah tahun 2020 akan naikkan insentif mereka, karena RT/RW ini adalah ujung tombak pemerintah kota,” pungkasnya.(zul)