Site icon Harian Kepri

Dikritik Warga, Dishub Lingga Klaim Halte Depan Sekolah di Dabo Singkep Sudah Sesuai

Salah satu halte sekolah yang dibangun oleh Dishub Lingga pada tahun 2024 lalu, memakan area bahu jalan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga-f/dimas-hariankepri.com

LINGGA (HAKA) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Hendri Efrizal mengatakan, belum menemukan adanya permasalahan pada keberadaan halte bus di depan SMAN 1 Dabo Singkep dan SMPN 1 Dabo Singkep.

Menurutnya, keberadaan halte bus yang banyak dikritik oleh masyarakat ini, telah mendapatkan persetujuan resmi dari pihak sekolah-sekolah tersebut.

“Mereka pihak sekolah setuju dengan adanya halte itu. Halte ini dibangun atas permintaan masyarakat juga, demi kenyamanan dan keselamatan pelajar,” tuturnya, kepada hariankepri.com, Senin (14/4/2025).

Ia menyebutkan, bahwa beberapa kekurangan secara teknis pada beberapa waktu lalu, sudah diperbaiki oleh dishub. Struktur haltenya juga sudah di geser sedikit lebih ke tepi dari bahu jalan.

“Hal ini juga sudah diketahui oleh Bina Marga PU Kabupaten Lingga,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan halte sekolah oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga pada 2024 dikritik karena dianggap bermasalah.

“Dua halte yang dibangun di depan SMA dan SMP Negeri 1 Dabo Singkep diduga berdiri di bahu jalan dan menutupi trotoar,” ucap Azerah, seorang anggota LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).

Ia mengingatkan, bahwa gangguan terhadap fungsi jalan bisa dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 274 dan 275, dengan hukuman penjara atau denda hingga Rp250 juta.

Selain lokasi, kualitas pembangunan halte juga disorot. Azerah menilai pengerjaan dilakukan asal-asalan, molor dari jadwal, dan terlihat tidak maksimal.

“Kami mendesak agar aparat penegak hukum di Lingga untuk menyelidiki proyek ini karena dianggap membahayakan dan tidak sesuai aturan,” bebernya, kepada hariankepri.com kemarin. (dim)

Exit mobile version