Site icon Harian Kepri

Dikukuhkan Hasan, Raja Al Hafiz Jadi Ketua Pengurus Masjid Raya Penyengat

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan menyerahkan SK Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Raja Al Hafiz, Kamis (7/2/2024) malam-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengukuhkan Pengurus Masjid Raya Sultan Riau Penyengat periode 2023 – 2026, di Halaman Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, Rabu (7/2/2024) malam.

Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 1259 tahun 2023 tanggal 13 November 2023. Dalam keputusan tersebut, Raja Al Hafiz ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Masjid Raya Sultan Riau Penyengat.

Pj Wali Kota Hasan, menyampaikan, sebagai wujud cagar budaya dan pusat ibadah bagi umat Islam, Masjid Raya Sultan Riau Penyengat tentunya perlu untuk dilestarikan dan dijaga.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai umat muslim di Kepri, untuk menjaga dan melestarikan masjid ini,” katanya membacakan sambutan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Untuk itu Hasan berharap di bawah kepengurusan selanjutnya ini dapat meneruskan program dan tugas-tugas dari kepengurusan sebelumnya.

Pelestarian masjid ini juga diharapkan mampu menjadi salah satu fasilitas yang dapat menunjukkan kepada dunia betapa nilai-nilai adat dan budaya Melayu dipelihara dan dijunjung tinggi.

Pengukuhan pengurus tersebut, juga disejalankan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 H dengan tema ‘Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Kepedulian Sosial menuju Indonesia Unggul dan Bermartabat’.

Peringatan Isra Mikraj tersebut diisi ceramah agama oleh Syekh Ahmad Abdul Nasir yang berasal dari Gaza, Palestina.(kar)

Exit mobile version