Beranda Headline

Dilanjut Hari Ini, Pleno KPU Tingkat Provinsi Meleset Dari Target

0
Ketua KPU Kepri bersama Bawaslu Kepri berdiskusi usai menunda pleno, pada Minggu (12/5/2019) malam-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi meleset dari target yang ditetapkan.

Sedianya pleno tersebut rampung pada Minggu (12/5/2019) malam, namun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri Sriwati menunda rapat tersebut hingga Senin (13/5/2019).

“Rapat terpaksa kita tunda hingga Senin pukul 9 pagi,” kata Sriwati saat memimpin rapat pleno di Hotel CK, Kota Tanjungpinang.

Menurut Sriwati pleno tersebut terpaksa kembali ditunda, karena proses perhitungan rekapitulasi suara di tingkat Kota Batam sampai pukul 21.00 malam belum seluruhnya rampung.

“Sekarang (Minggu malam) mereka masih melakukan rekap untuk DPR, DPRD Provinsi dan Kota,” katanya.

Ia mengatakan, apabila seluruh proses rekapitulasi tersebut rampung, Sriwati telah memerintahkan agar KPU Kota Batam untuk membawa seluruh hasil itu ke Kota Tanjungpinang di hari yang sama.

Disebutkannya, penyebab lambannya proses rekapitulasi di Kota Batam karena KPU Kota Batam tidak melaksanakan rekomendasi dari pihaknya, yang meminta agar proses perhitungan itu dilakukan dengan membuka 10 panel untuk mempercepat proses perhitungan di tingkat kecamatan.

“Ternyata itu tidak mereka lakukan. Mereka hanya membuka sampai 8 panel saja,” sebutnya.

Disinggung soal ada tidaknya sanksi terhadap KPU Kota Batam mengingat batas waktu perhitungan rekapitulasi suara tersebut telah melebihi jadwal yang ditetapkan. Sriwati menyebut, untuk hal itu pihaknya telah meminta petunjuk dari KPU RI.

“Sudah kami laporkan ke KPU RI, karena ini sudah melewati aturan. Ini kami lagi menuggu surat balasan dari KPU RI sebagai pedoman kami (untuk mengambil tindakan),” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Pelayanan Publik Masuk Tiga Besar, Pemkab Bintan Dapat Penghargaan dari Ombudsman
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini