Site icon Harian Kepri

Dilantik Hari Setiyono, 4 Kajari dan Wakajati Kepri Resmi Berganti

Kajati Kepri Hari Setiyono, didampingi Wakajati yang baru Patris Yusrian Jaya (kanan) dan Asintelijen Agusitan Sunaryo, saat konferensi pers-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Hari Setiyono, melantik serta mengambil sumpah Wakil Kajati Kepri yang baru, Patris Yusrian Jaya, pada Rabu (24/2/2021).

Pelantikan Wakajati Kepri dan pejabat struktural itu, digelar di Gedung Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kota Tanjungpinang.

Hari menyebutkan, Patris Yusrian Jaya menggantikan Iman Wijaya. Patris sebelumnya sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tipidsus Kejaksaan Agung RI. Sedangkan, Imam promosi sebagai Kajati Kalimantan Tengah di Palangkaraya.

Selain Wakajati, Hari juga melantik 9 pejabat struktural eselon III di wilayah hukum Kejati Kepri. Yakni, Joko Yuhono sebagai Kajari Tanjungpinang, yang sebelumnya Asisten Pembinaan Kejati Banten.

Joko menggantikan Ahelya Abustam, yang kini pindah tugas sebagai Asisten Pembinaan, Kejati Jawa Timur. Selanjutnya, Ansari jadi Asisten Pembinaan Kejati Kepri, menggantikan Suwandi yang dipromosikan jadi Kajari Bantul.

Kemudian, Edi Utama jadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati, menggantikan Arip Zahrulyani yang dipromosikan sebagai Kajari Sidoarjo.

Lalu, I Wayan Riana dilantik sebagai Kajari Bintan, menggantikan Sigit Prabowo yang kini jadi Kajari Empat Lawang, Tebing Tinggi. Kemudian, Paian Tumanggor sebagai Kajari Lingga, menggantikan Imang Job Marsudi yang kini dimutasi Kajari Sampang.

Imam Makmur Saragih Sidabutar sebagai Kajari Natuna, menggantikan Jeffry Paultje Maukar yang dipromosikan sebagai Aspidum Kejati Sulawesi Utara.

Terakhir tiga Koordinator Kejati Kepri yanki, R Indra Senjaya, Dr Firman Halawa dan Dodik Hermawan.

Usai melantik dan melakukan sumpah terhadap para pejabat itu, Hari menyampaikan penugasan dari Jaksa Agung.

Di antaranya, melaksanakan akselarasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru.

“Selain itu, melaksanakan instruksi Jaksa Agung terkait publikasi kinerja dan pemberitaan positif, serta tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19 secara ketat,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version