Site icon Harian Kepri

Dilantik Jumaga, Dua Caleg dari PKS Jadi Anggota DPRD Kepri

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak melantik dua anggota DPRD Kepri dalam Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kepri Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Senin (11/1/2021)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak melantik dua orang anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Kepri, Senin (11/1/2021).

Kedua anggota DPRD Kepri yang dilantik itu,
yakni Yusuf dan M Taufik. Mereka adalah Caleg pada Pemilu 2019 silam dari Partai Keadilan Sejahtera.

Kali ini, Yusuf menggantikan Suryani yang mundur karena mengikuti Pilgub Kepri 2020 sebagai cawagub. Kemudian M Taufik menggantikan Ing Iskandar yang mengundurkan karena mencalonkan sebagai cabup Karimun di Pilbup Karimun 2020.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Yusuf dan Taufik saat mengucapkan sumpah yang dipandu Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak.

Paripurna itu sendiri, turut dihadiri tiga wakil ketua DPRD Kepri. Kemudian, Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah, Kajati Kepri Harry Setiyono, serta sejumlah pimpinan FKPD dan pejabat di lingkup Pemprov Kepri.

Terpisah, Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison menyampaikan, adapun perolehan suara Yusuf di Pileg 2019 lalu yakni 3.603 suara. Yusuf sendiri berasal dari Dapil V Kota Batam yang meliputi Batu Aji, Sekupang, Belakang Padang, dan Sagulung.

Kemudian, M Taufik yang berasal dari Dapil Karimun di Pileg 2019 meraih suara sebanyak 5.343 suara.(kar)

Exit mobile version