TANJUNGPINANG (HAKA) – Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, mengajukan dua nama sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Keduanya adalah Yusuf yang menggantikan Suryani dan M Taufik menggantikan Ing Iskandarsyah.
Jumaga Nadeak melantik keduanya di Ruang Sidang Utama, Balairung Raja Khalid, DPRD Provinsi Kepri, Senin (11/1/2021).
Paripurna itu sendiri, turut dihadiri tiga wakil ketua DPRD Kepri. Kemudian, Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah, Kajati Kepri Harry Setiyono, serta sejumlah pimpinan FKPD dan pejabat di lingkup Pemprov Kepri. (red)