Beranda Headline

Dilantik Kedua Kalinya, Usia Jabatan Tengku Dahlan 3 Bulan

0
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul melantik Tengku Dahlan sebagai Pj Sekdako Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Syahrul melantik penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Jumat (10/5/2019) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Adapun penjabat Sekda yang dilantik adalah Tengku Dahlan. Proses pelantikan ini adalah yang kedua kalinya bagi Tengku Dahlan dalam 2 pekan terakhir. Sebab, sebelumnya Tengku juga dilantik sebagai Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang.

Syahrul mengatakan, pelantikan penjabat ini sesuai aturan yang berlaku, dan telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kepulaaun Riau.

“Penjabat Sekda ini akan selesai, hingga ada Sekda definitif yang akan direkrut melalui Open Bidding,” ungkapnya.

Kepada penjabat Sekda yang sudah dilantik, Syahrul mengharapkan agar bisa bekerja dan melaksanakan tugas dengan sebaik-sebaiknya.

“Saya percaya saudara bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk bersama-sama membangun Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

Kepala BKSPDM Tanjungpinang, Samsudi menambahkan, bahwa masa jabatan Pj Sekda ini sekitar 3 bulan ke depan, sambil menunggu proses lelang jabatan sekda.(zul)

Baca juga:  Pegawai Pemko Dilarang ke Luar Daerah, Sekdako: Semua Izin Lewat Saya
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini