TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma melakukan pengambilan sumpah jabatan pengangkatan PNS, sekaligus pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Ada sebanyak 93 orang PNS serta 5 orang pejabat fungsional yang diambil sumpah jabatannya, di Aula Kantor Walikota, Selasa (7/12/2021).
Rahma mengatakan, bahwa sumpah PNS merupakan syarat wajib, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai.
“Secara khusus, ini juga bertujuan dalam rangka membina dan menciptakan PNS yang bersih, jujur dan berwibawa,” sebutnya.
Sehingga ke depan, dalam melaksanakan tugas harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan, dan memiliki tanggung jawab, serta terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri.
“PNS harus mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga berpesan kepada semua pegawai untuk bekerja dengan disiplin dan penuh tanggungjawab.
“Laksanakan tugas dengan disiplin, mengikuti aturan, dan penuh tanggung jawab. Maknai dan terapkan janji panca prasetya korpri dalam mengemban tugas,” tukasnya.(zul/humas)