Jakarta – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan seseorang bernama Baharuzaman karena diduga menodai agama. Polisi pun mengatakan akan memanggil terlapor pada waktunya.
“Pada waktunya. Cuma belum kita tahu kapan, karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Baharuzaman adalah humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Menurut Rikwanto, Baharuzaman melaporkan Mega karena kata-kata yang diucapkan Mega pada HUT PDIP ke-44 lalu telah menodai agama.
“Terlapor Ibu Megawati diduga telah mengeluarkan kata-kata yang intinya, menurut si pelapor, melakukan penodaan agama,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, dalam laporan ini, pihak pelapor menyerahkan tiga keping CD yang berisi pidato putri Soekarno tersebut.
“CD rekaman pidato Ibu Megawati, ada 3 keping,” jelas Martinus Selasa (24/1). (detik.com)