Beranda Opini

Dilema Perubahan Paradigma Pendidikan Indonesia pada Masa Disrupsi Covid-19

0

Oleh: Arie Wibowo Khurniawan
[Perencana Ahli Madya – Direktorat SMK- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pemerhati School Governance]

Dunia saat ini sedang mengalami Global Pandemic Corona Virus Disease-19 (Covid-19), sebagaimana dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020. Pandemi Covid-19 telah melanda setidaknya 214 negara termasuk Indonesia, dan memaksa lebih dari setengah umat manusia mengunci diri di dalam rumah.

Pandemi Covid 19 di Indonesia diawali dengan temuan penderita penyakit Covid-19 pada 2 Maret 2020, yang selanjutnya berdampak pada meningkatnya jumlah korban dan meluasnya cakupan wilayah terkena bencana, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia.

Hingga akhirnya pada 13 April 2020, Pemerintah Indonesia menetapkan status bencana non alam terhadap wabah penyakit virus corona Covid-19, dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional.

Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada dunia pendidikan di Indonesia. Hal tersebut mengakibatkan pendidikan jenjang dasar dan menengah berubah secara dramatis hanya dalam waktu hitungan hari.

Pandemi ini telah mengakibatkan 404 ribu sekolah tutup di Indonesia. Secara nasional, lebih dari 51 juta peserta didik dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB keluar dari ruang kelas. Sekolah formal mendadak dipaksa secara serentak menggunakan aplikasi media pembelajaran jarak jauh bagi siswanya, tanpa persiapan yang matang, demi menggantikan pembelajaran tatap muka di kelas.

Para guru secara tiba-tiba pula melakukan sesuatu yang berbeda dalam pemberian pelajaran kepada siswanya. Ada yang canggung dengan tekhnologi, akibatnya para guru hanya memberikan tugas setiap harinya. Sehingga, siswa tidak memiliki fleksibilitas waktu di rumah karena banyaknya tugas diberikan oleh para guru.

Baca juga:  Isdianto Serahkan Insentif untuk 10.343 Mubaligh se-Kepri

Namun, ada juga guru yang mampu memanfaatkan momen pandemi ini untuk meningkatkan potensi manfaat aksesibilitas platform digital dengan membuat konten pembelajaran e-learning yang khas, sehingga siswa merasa senang dan nyaman dalam belajar.

Akan tetapi guru yang mampu tersebut masih sedikit, tidak sebanding dengan jumlah siswa yang banyak. Selain itu, ada juga instansi-instansi yang sibuk membuat tayangan TV dengan menyuguhkan pembelajaran ala kadarnya yang penting ada kegiatan belajar online.

Kegiatan pembelajaran pada kondisi pandemi yang dilakukan oleh Sekolah, terkesan hanya dibuat dalam jangka pendek dan bersifat sementara, sambil menunggu perkembangan, WAIT AND SEE, sambil dilihat-lihat, toh nanti akan kembali normal seperti sedia kala.

Polemik tentang masa pandemi berakhir sangat mempengaruhi pihak sekolah. Ada beberapa pakar memprediksi pandemi Covid-19 di Indonesia akan mulai berakhir pada awal Juni 2020, dan bahkan akhir tahun 2020.

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini