TANJUNGPINANG (HAKA) – Sistem pembayaran parkir non tunai mulai diberlakukan di Kota Tanjungpinang. Peluncuran sistem tersebut dilakukan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Lapangan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, pada Selasa (12/12/2023).
Gubernur Ansar mendukung langkah Pemko Tanjungpinang, yang telah bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN), untuk menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai di Kota Tanjungpinang.
“Karena percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi akan memberikan berbagai macam manfaat,” katanya.
Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu berharap, penerapan sistem pembayaran non tunai melalui QRIS ini dapat menjadi pilot project bagi kabupaten/kota lainnya di Kepri.
“Ini dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi melalui transformasi digital parkir non tunai,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan menjelaskan, pemberlakuan sistem pembayaran non tunai ini merupakan tindak lanjut dari amanat pemerintah pusat..
“Kami menindaklanjutinya dengan launching Pembayaran parkir non tunai (QrisYe),” sebutnya.
Untuk tahap awal, sambung Hasan, sistem pembayaran parkir non tunai akan diberlakukan di 11 kawasan yang ada di Kota Tanjungpinang.
Yaitu di Kedai Kopi Batu 10, Manabu Bintan Restoran, Mr Blitz, Cooler City, Pizza Hut, Soedoeng Rembulan, Tema Coffee, Oucha Ice Cream Bt. 8, Oucha Ice Cream, Km 9, RM Mbah Darmo, dan Momoyo Ice Cream, Km 9.
“11 lokasi itu merupakan lokasi percontohan,” jelasnya.
Ke depan, sambungnya, penerapan sistem pembayaran non tunai tersebut akan diperluas hingga ke restoran, rumah makan dan café.
Termasuk kata dia, Pemko Tanjungpinang juga akan memasang alat tapping box untuk pembayaran pajak bagi seluruh swalayan di Kota Tanjungpinang.
“Ini untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan. Kalau semua terlaksana dengan baik, tentunya PAD Kota Tanjungpinang akan lebih baik dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(kar)