Site icon Harian Kepri

Dinas Perkim Tanjungpinang akan Pangkas 1.200 Pohon

Petugas Dinas Perkim saat melakukan pemangkasan pohon di Batu 11-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang, akan melakukan pemangkasan pohon di sepanjang jalan-jalan yang ada di Tanjungpinang.

Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang, Juliadi Halomoan mengatakan, dari awal tahun 2023, hingga saat ini, sudah ada sekitar 40 pohon yang dipangkas.

“Seperti hari ini, kami melakukan pemangkasan di sekitar simpang Batu 10 sampai ke Simpang Tugu Tangan,” katanya, Selasa (7/3/2023) kepada hariankepri.com.

Ia mengatakan, pohon-pohon yang dipangkas itu, yang kondisinya sudah sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

“Pohon yang kami tebang yang sudah keropos dan lapuk,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, penebangan juga dilakukan untuk pohon yang tumbuhnya miring ke arah jalan dan berakar kecil. Ini dikhawatirkan tidak mampu menopang tingginya pohon.

“Rata-rata yang ditebang adalah jenis akasia,” sebutnya.

Menurutnya, penebangan atau pemangkasan ini, sebagai langkah antisipasi agar ketika terjadi hujan deras disertai angin kencang, tidak ada pohon tumbang lagi.

“Ke depan kami akan terus melalukan pemangkasan di ruas jalan yang berbeda,” ujarnya.

Karena kata dia, masih ada sekitar 1.200 pohon yang akan dipangkas. Ada yang di Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Batu 8 dan wilayah lainnya.(zul)

Exit mobile version