Beranda Headline

Dinas Sosial Tanjungpinang Mulai Beri Label Rumah Warga Penerima Bansos

0
Kadisos Acmad Nur Fatah foto bersama usai pengecetan di dinding rumah warga penerima bansos-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos), mulai memasang label berupa pengecatan di dinding rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Tanjungpinang, Rabu (16/11/2022).

Pemasangan label yang bertuliskan Keluarga Pra Sejahtera Penerima Bantuan Sosial PKH Kota Tanjungpinang tersebut, turut dihadiri oleh Kadis Sosial Achmad Nur Fatah dan Kabid Linjamsos Loly Irawaty Biki.

Fatah menyampaikan, pemasangan label ini merupakan arahan dari Kemensos RI melalui surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin nomor 1902/4/2/HK.05.02/05/2019, terkait pemasangan daftar nama KPM bantuan sosial di tempat umum.

Kemudian, diturunkan melalui surat edaran Wali Kota Tanjungpinang, tentang labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pogram Keluarga Harapan (PKH) Kota Tanjungpinang.

“Sudah mulai kami lakukan hari ini, di daerah Jalan Pramuka, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kampung Kolam dan beberapa titik lainnya,” katanya, saat meninjau pemasangan labelisasi.

Menurutnya, untuk pemasangan labelisasi ini, jajaran Dinsos Kota Tanjungpinang menerjunkan 5 tim yang berbeda tempat di 4 kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Tim juga didampingi oleh aparat dari Kepolisian dan TNI serta pendamping PKH,” sebutnya.

Ia menegaskan, ada sebanyak 5.313 rumah KPM yang akan dilakukan pemasangan labelisasi. Targetnya selesai dalam 25 hari ke depan.

Saat labelisasi dilaksanakan, ada satu KPM yang melakukan graduasi, atau keluar dari kepesertaan KPM PKH. Dia menganggap dirinya sudah mampu dan tak mau rumahnya disemprot.

“Sehingga tidak dilakukan labelisasi dan tidak menjadi peserta KPM lagi. Kalau dari sosialisasi sebelum-sebelumnya sudah ada sekitar 20 KPM yang mundur,” imbuhnya.

Memang kata Fatah, pelabelan rumah KPM PKH ini, sebagai bentuk transparansi, sekaligus menjawab pertanyaan di masyarakat masih banyak penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.

Baca juga:  Anggota DPRD Kepri Dukung Rencana Pemko Longgarkan Aturan Kedai Kopi

“Semoga labelisasi ini memberikan efek jera untuk masyarakat yang memang mampu, tapi dia mau menerima bantuan,” tegasnya.

Fatah menuturkan, program bantuan sosial dari pemerintah pusat itu terbagi dua, selain PKH, ada juga program sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT). Program ini sama-sama dari pemerintah pusat.(zul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini