Beranda Headline

Dinilai Bahayakan Pengguna Jalan, Halte Sekolah di Lingga Jadi Sorotan Warga

0
Salah satu halte sekolah yang dibangun oleh Dishub Lingga pada tahun 2024 lalu, memakan area bahu jalan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga-f/dimas-hariankepri.com

LINGGA (HAKA) – Proyek pembangunan halte sekolah oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga pada tahun 2024 lalu menuai kritikan.

Pasalnya, dua halte yang dibangun di depan SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Dabo Singkep itu, diduga berdiri di atas bahu jalan dan dinilai bisa membahayakan pengendara.

Anggota organisasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Azerah menyampaikan, bahwa keberadaan halte ini tampak jelas telah menyalahi aturan.

“Lokasinya di bahu jalan dan menutupi trotoar,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Menurutnya, keberadaan halte ini bukan hanya sekedar pelanggaran administratif, namun juga bisa terjerat dalam kasus pidana. Dalam Pasal 274 dan 275 disebutkan, siapa pun yang mengganggu fungsi jalan bisa dipenjara hingga satu tahun atau didenda sampai Rp250 juta.

Tak hanya soal lokasi, Azerah juga menyoroti kualitas pengerjaan proyek tersebut. Ia menilai, bahwa bangunan tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai waktu yang tertera dalam papan proyek.

“Dikerjakan saat musim hujan, molor dari jadwal, dan hasilnya pun terlihat kurang maksimal. Seolah cuma untuk menghabiskan anggaran,” kritiknya.

Dalam kesempatan itu, dirinya berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lingga, untuk dapat segera turun tangan dalam hal ini.

“Selain melanggar aturan, bangunan halte ini bisa membahayakan pengendara, terutama untuk kendaraan seperti bis dan truk,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  602 Caleg Bertarung ke DPRD Kepri, 39 Persen dari Kaum Perempuan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini