Site icon Harian Kepri

Dinilai Bekerja Secara Transparan, Perpat Tanjungpinang Apresiasi Kinerja Kejati Kepri

Jajaran pengurus Perpat Tanjungpinang-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Tanjungpinang mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, yang sudah menyelesaikan penyelidikan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

“Masalah TPP sudah selesai, tentunya kami mengapresiasi Kajati yang telah bekerja secara profesional, akuntable dan transparan,” kata Ketua Perpat Kota Tanjungpinang, Bambang Sudomo, Jumat (25/3/2022).

Kendati demikian, ia meminta kepada pihak-pihak yang bertikai selama ini, agar bisa menghormati keputusan dari kejaksaan tersebut. Terlebih tak lama lagi akan memasuki bulan suci Ramadan.

“Hendaknya semua menahan diri dan jangan ada lagi opini-opini yang membuat resah masyarakat,” harapnya.

Selain itu ia juga meminta kepada pihak Pemko Tanjungpinang selaku eksekutif, dan DPRD Kota Tanjungpinang sebagai lembaga legislatif, agar bersama-sama bergandeng tangan untuk membangun Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, Perpat Tanjungpinang akan berada di garis depan untuk membela kepentingan masyarakat Tanjungpinang, sehingga diharapkan tidak ada lagi pertikaian-pertikaian yang membuang energi.

“Mari sama-sama kita utamakan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang,” tukasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Kepri, telah memutuskan untuk menghentikan penyelidikan, tentang penanganan perkara pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, untuk anggaran tahun 2020 hingga tahun 2021.

“Ditutup penyelidikannya, dengan pertimbangan tidak ditemukan peristiwa pidana,” ucap Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Hadi Riyanto, saat dikonfirmasi pada Kamis (24/3/2022) malam.(zul/rul)

Exit mobile version