Site icon Harian Kepri

Dinilai Pilih Kasih, Kasatpol PP : Kami Sudah Jalankan Tugas

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Hantoni-f/andy-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang dinilai tak adil, dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak Perda.

Hal ini terbukti dengan sikap Satpol PP Kota Tanjungpinang, yang dengan tegas melarang PKL berjualan di kawasan Laman Boenda, namun disatu sisi, para gelandangan dan pengemis (gepeng) justru bebas berkeliaran disejumlah kawasan di Kota Tanjungpinang.

Seperti pantauan hariankepri.com di lapangan, sejak Jumat (27/12/2019) hingga Senin (30/12/2019), di kawasan Bintan Center saat ini para gepeng mulai banyak berkeliaran di kawasan tersebut.

Selain itu, gepeng yang berpenampilan seperti anak punk itu juga melakukan aktivitas mengamen disejumlah tempat makan dan aktivitas tersebut oleh masyarakat dinilai cukup meresahkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang, Hantoni ketika dikonformasi terkait hal ini membantah, jika pihaknya terkesan pilih kasih, dalam melakukan penertiban.

“Kami sudah melakukan tugas kami, bukan kami tidak melakukan,” katanya yang ditemui di kantornya, Senin (30/12/2019)

Menurutnya, selama ini pihaknya telah berulang kali melakukan penindakan terhadap para gepeng tersebut. Hanya saja kata dia, para gepeng itu justru seperti senang ketika ditangkap oleh pihaknya.

“Alasan mereka, mereka senang ditangkap, karena dapat makan gratis,” sebutnya.

Hantoni juga menerangkan, selain melakukan penangkapan. Pihaknya juga telah berapa kali memulangkan para gepeng itu ke daerah asalnya. Seperti ke Medan dan Bogor.

“Cuma mereka datang kembali dan itu orang yang sama,” terangnya.

Sedangkan, untuk gepeng yang berasal dari Kota Tanjungpinang. Tindakan yang dilakukan pihaknya yakni dengan memanggil keluarga mereka untuk diberikan pembinaan.

“Yang bisa kami lakukan hanya bisa sebatas itu, menegur. Kalaupun kami tangkap tentu kami yang akan memberi makan, anggaran kami gak punya,” pungkasnya (ndi)

Exit mobile version