TANJUNGPINANG (HAKA) – Ombudsman Perwakilan Kepri menilai, kondisi standar sarana dan prasarana di Dinas Sosial Kota Tanjungpinang sudak baik.
Kadis Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati mengatakan, hasil tersebut disampaikan, saat Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri melakukan penilaian di Kantor Dinsos Tanjungpinang, pada Selasa (2/7/2024) kemarin.
“Saat penilaian, tim Ombudsman dipimpin langsung oleh bapak Adi Permana, didampingi oleh tim Bagian Organisasi Setdako Tanjungpinang,” kata Endang kepada hariankepri.com, Jumat (5/7/2024).
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, tim juga meminta agar Dinas Sosial Kota Tanjungpinang semakin meningkatkan pelayanannya, sekaligus mempublikasikan pelayanan tersebut ke masyarakat.
“Yang menjadi instruksi dari Ombudsman tentu akan kita jalankan,” tegasnya.
Di samping itu kata dia, Dinsos Tanjungpinang juga diminta agar dapat lebih cepat menyelesaikan pengaduan masyarakat yang masuk ke dinsos.
“Peningkatan kualitas dan kemudahan layanan juga menjadi pesan dari tim,” ujarnya.
Dengan adanya permintaan dari Ombudsman itu, Endang mengaku, pihaknya akan terus berbenah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan bantuan sosial.
“Insya Allah apa yang di instruksikan oleh tim, akan kami lakukan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang saya anggap sudah cukup mumpuni ini,” tukasnya.(zul)