TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penghargaan itu diberikan, karena Pemko Tanjungpinang telah melakukan pengelolaan birokrasi dengan baik, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal itu diketahui, saat Kemenpan-RB mengumumkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta penganugerahan pelayanan publik kepada instansi pemerintah daerah, yang diumumkan oleh Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, di hotel Bidakara Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Pemko Tanjungpinang mendapatkan 2 kategori penghargaan. Pertama, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperoleh penganugerahan kategori unit penyelenggara pelayanan publik.
Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga mendapatkan hasil evaluasi SAKIP dan RB dengan nilai BB, dan nilai B untuk penilaian reformasi birokrasi.
Atas perolehan penghargaan tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengucapkan rasa syukur dan bangga, atas prestasi yang diraih.
“Alhamdulillah, penghargaan ini sebagai wujud komitmen Pemko Tanjungpinang untuk terus berbuat dan memberikan pelayanan dengan maksimal kepada masyarakat” ucapnya.
Kendati demikian, dengan diterimanya penghargaan ini ia berharap bisa menjadi motivasi bagi jajaran Pemko Tanjungpinang.
“Mudah-mudahan bisa menjadi suatu motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk selalu berbenah melakukan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” harapnya.(zul)