Site icon Harian Kepri

Dinkes Ingatkan Warga Bintan: Berobat Gratis Tanpa BPJS Masih Berlaku

Baliho pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Bintan masih terpasang di pintu masuk RSUD Bintan, Kijang, Bintan Timur-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Dinas Kesehatan Bintan, terus mengingatkan warga Kabupaten Bintan tentang program pelayanan kesehatan gratis di RSUD.

“Tetap kami sosialisasikan secara rutin baik lewat spanduk maupun baliho, mengenai program gratis untuk warga kurang mampu,” ucap Kadis Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni, Senin (6/11/2023).

Kepada hariankepri.com, Gama mengatakan, program Bintan sehat itu sesuai Peraturan Bupati Bintan nomor: 7 tahun 2020 terkait juknisnya.

“Program ini di setiap kesempatan tetap kami sosialisasikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Bintan dr Bambang Utoyo menambahkan, program gratis itu diperuntukan kepada warga Bintan, yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Adapun jenis pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di antaranya, pasien rawat nginap di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bintan, Kijang. Serta satu kali kontrol setelah rawat jalan.

“Ini diberlakukan bagi warga Bintan mulai anak-anak hingga orang dewasa asal punya Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP,” terangnya.

Bambang menambahkan, pihaknya melaksanakan program pemerintah daerah itu untuk mengurangi beban masyarakat.

Selain itu, kami mengarahkan serta memfasilitasi warga untuk mengurus BPJS Kesehatan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bintan. Pasalnya, pelayanan gratis itu hanya berlaku di Puskesmas dan RSUD Bintan saja.

“Artinya, kalau pasien dirujuk ke rumah sakit di luar Bintan, maka akan dikenakan biaya. Inilah yang kami bantu dan mempermudah warga Bintan untuk dapatkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version