Site icon Harian Kepri

Dinkes: Untuk di Pinang, Masyarakat Sudah Bisa Vaksin Covid Dosis Empat

Salah satu masyarakat Tanjungpinang yang melakukan vaksin-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Vaksinasi Covid-19 dosis empat atau booster kedua untuk masyarakat umum, sudah dimulai hari ini, Selasa (24/1/2023). Termasuk untuk wilayah Tanjungpinang

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi kelompok masyarakat umum.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Sri Handono mengakui, bahwa pihaknya sudah mendapatkan edaran tersebut, bahkan di Tanjungpinang sendiri sudah dimulai pelaksanaannya.

“Kita hari ini sudah mulai buka booster kedua untuk usia 18 tahun ke atas,” katanya, Selasa (24/1/2023) kepada hariankepri.com.

Oleh karena itu, kata dia, bagi masyarakat Tanjungpinang yang ingin booster kedua, bisa mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

“Beberapa puskesmas hari ini sudah ada melayani booster kedua,” tuturnya.

Hanya saja, lanjutnya, masyarakat yang ingin booster kedua harus mengikuti aturan yang ada, yakni, 6 bulan setelah booster pertama.

“Vaksin booster kedua yang digunakan jenisnya Pfizer. Untuk persediaan masih banyak dan cukup untuk beberapa hari ke depan,” terangnya.

Ia juga mengimbau bagi masyarakat yang sudah booster pertama dan sudah selama 6 bulan, dipersilahkan untuk melakukan booster kedua.

“Karena kekebalan tubuh setelah vaksin sebelumnya tentunya akan mengalami penurunan. Jadi untuk meningkatkan kembali maka sangat diperlukan booster selanjutnya,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version